JAKARTA, ASPEKTI- Belum lama ini pemerintah Amerika Serikat memberikan larangan membawa laptop ke kabin bagi penumpang pesawat dengan tujuan negaranya.
Tidak hanya laptop, larangan ini pun berlaku untuk perangkat Nintendo Switch.
Diciptakan dengan konsep hybrid, Nintendo Switch menghadirkan pengalaman bermain game di mana saja Anda berada. Salah satu iklan komersialnya pun menunjukan keseruan bermain Nintendo Swith selama di dalam penerbangan. Hanya saja, pemerintah AS melarang ini.
Adapun larangan ini berlaku untuk penerbangan dari 10 bandara di delapan negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara, seperti Yordania, Mesir, Turki, Arab Saudi, Kuwait, Maroko, Katar, dan Uni Emirat Arab.
"Selain Nintendo Switch, perangkat game yang juga dilarang antara lain Nintendo 3DS dan PlayStation Vita," demikian dilansir Gamespot, Senin (27/3/2017).
Informasi yang beredar menyebutkan, aturan baru ini diterapkan untuk menyikapi ancaman terorisme, dan telah dipertimbangkan selama beberapa pekan setelah pemerintah AS menyadari adanya ancaman tersebut.
Meski demikian, sejumlah pakar teknologi mengkritisi aturan tersebut, menyebut aturan dianggap tidak masuk akal.
"Jika Anda menganggap pelaku penyerangan tertarik mengubah laptop menjadi bom, maka akan sangat berguna bila diletakkan di bagasi," ujar peneliti dari International Computer Science Institute, Nicholas Weaver.
AS bukan menjadi satu-satunya yang menerapkan aturan tersebut. Tak lama setelah negara Adidaya itu mengumumkan peraturan tersebut, pemerintah Inggris juga melakukan hal yang sama.
Menurut aturan, penumpang penerbangan dari negara Yordania, Mesir, Turki, Arab Saudi, dan Tunisia tidak diperkenankan membawa perangkat elektronik dengan diameter yang memiliki panjang lebih dari 16 cm, lebar 9,3 cm ke dalam kabin.
Bedanya, aturan di Inggris ini masih memperbolehkan ponsel berukuran besar dan perangkat game konsol masuk ke dalam kabin, termasuk Nintendo Switch dan lainnya.
Sementara itu di Indonesia pemerintah baru saja mengeluarkan aturan untuk memperketat pemeriksaan bawang elektronik yang akan dibawa ke dalam kabin. Aturan ini dikeluarkan tak lain sebagai dasar keamanan dalam penerbangan.
"Keamanan penerbangan merupakan satu kesatuan dengan keselamatan penerbangan. Untuk itu pengamanan terhadap barang-barang yang berpotensi dapat menganggu keselamatan penerbangan harus diperketat. Termasuk di antaranya terhadap barang elektronik yang akan dibawa ke dalam kabin pesawat," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso.
Hanya saja, belum ada aturan yang melarang membawa laptop atau barang elektronik yang ukurannya lebih besar dari telepon genggam ke dalam kabin. (sumber: detikNET)
0 komentar:
Posting Komentar