TANGERANG, ASPEKTI- Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Bidang Komunikasi akan memberikan keuntungan bagi banyak pihak. Mulai dari pelaku industri, pakar, lembaga sertifikasi pemerintah, dan masyarakat umum terutama angkatan kerja muda bidang komunikasi.
"Lembaga Sertifikasi merupakan lembaga yang bersifat profesional dalam membuat dan mengembangkan standarisasi kompetensi kerja, melakukan verifikasi terhadap Tempat Uji Kompetensi (TUK), membuat materi yang merupakan rujukan profesionalisme bagi industri di dalam dan diluar negeri," kata Kepala Badan Litbang SDM Basuki Yusuf Iskandar saat membuka Workshop I Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Bidang Komunikasi di Balai Pelatihan dan Riset TIK/Pusat TIK Nasional, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, seperti dilansir laman Kominfo, Kamis (2/3/2017).
Bagi industri, keberadaan LSP akan memudahkan melakukan seleksi tenaga kerja yang telah diuji LSP, sementara bagi pelaku dan pakar Industri akan menghasilkan skema SKKNI yang dapat digunakan sebagai dasar pembentukan LSP.
Menurut Basuki, forum pembentukan LSP bidang komunikasi itu dilakukan untuk melahirkan LSP-LSP baru yang dapat menyediakan sertifikasi di bidang komunikasi.
"Jika program ini tidak dilaksanakan, jumlah LSP tidak bertambah, yang berimbas dapat menghambat pertumbuhan tenaga kerja Indonesia yang sertifikasinya komunikasi," tegas dia.
LSP merupakan lembaga yang telah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi itu digunakan untuk menguji kompetensi tenaga kerja melalui pembuktian apakah seorang tenaga kerja profesional dan benar-benar kompeten dalam bidang kompetensinya, sehingga tenaga profesional tersebut mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya baik secara nasional maupun internasional.
Menurut Kepala Balitbang SDM Kominfo, Pemerintah, khususnya Kementerian Kominfo menghargai dan mendukung segala upaya yang dilakukan dalam mengembangkan model dan proses sertifikasi kompetensi.
"Karena LSP punya peranan untuk memastikan kualitas, terutama tenaga kerja sektor komunikasi yang memadai agar dapat bersaing. Dengan adanya LSP berlisensi BNSP diharapkan sumber daya manusia di Indonesia khususnya bidang Komunikasi akan semakin baik," papar Basuki.
Secara khusus, Basuki Yusuf Iskandar berharap melalui forum workshop itu, makin banyak LSP-LSP bidang komunikasi yang terbentuk dan berperan dalam memastikan kualitas profesionalisme tenaga kerja di bidang komunikasi. (man)
0 komentar:
Posting Komentar