Asosiasi Perusahaan dan Konsultan Telematika Indonesia

Memuat...

Kamis, 20 April 2017

Google Didenda Rp 104 Miliar oleh Rusia

MOSKOW, ASPEKTI- Google sepakat untuk mematuhi aturan anti-monopoli yang diberlakukan pemerintah Rusia, dan bahkan bersedia membayar denda senilai US$7,8 juta atau setara Rp104 miliar karena praktik monopoli yang dilakukan sebelumnya di negara itu. 

Seperti dikutip dari The Verge, Kamis (20/4/2017), monopoli dilakukan pabrikan Mountain View itu dengan mewajibkan pabrikan smartphone Android untuk menyematkan Google Search sebagai aplikasi mesin pencari bawaan. Ke depan, Google akan membebaskan para vendor untuk memilih sendiri mesin pencari yang cocok untuk perangkat mereka.

Seperti diketahui, Android merupakan sistem operasi milik Google yang sedang  mendominasi pasar. Pada tiap ponsel Android, ada beberapa layanan bawaan yang langsung tercantum tanpa dipilih penggunanya, misalnya saja toko aplikasi Play Store yang memuat jutaan aplikasi untuk Android.

Selain itu, ada layanan-layanan buatan Google seperti mesin pencari Search, Gmail, Google Drive, dan Google Photos. Penyematan aplikasi tersebut seakan sudah menjadi aturan main Android atau kerap diistilahkan taken for granted.

Pada 2015, praktik ini menuai protes dari Yandex, perusahaan mesin pencari dominan asal Rusia. Perusahaan itu bahkan meminta Google membebaskan para vendor ponsel Android untuk memilih menggunakan mesin pencari Google Search atau milik Yandex.

Tak hanya itu, Yandex juga melaporkan Google ke Federal Antimonopolyy Service, lembaga resmi anti-monopoli yang dibentuk Rusia, dan laporan langsung direspon. 

Selengkapnya KLIK DI SINI.(man)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Terpopuler

Arsip

Pageview