JAKARTA, ASPEKTI- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, saat ini pemerintah sedang fokus pada uji coba penerapan Pembiayaan Program Ultra Mikro untuk masyarakat.
Hal itu dikatakan saat Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenkominfo, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Jakarta, Kamis (23/02/2017).
“Kita memang fokus uji coba menerapkan dan mengimplementasikan pembiayaan Ultra Mikro yang ditujukan kepada warga, diprioritaskan masyarakat kecil dan menengah,” katanya saat menyaksikan penandatanganan melalui teleconference dari Jayapura, Papua.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, Program Ultra Mikro tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pada 2017 yang ditujukan untuk pembiayaan usaha masyarakat.
“Tahun 2017 ada anggaran Rp1,7 triliun yang diperuntukkan bagi program Ultra Mikro,” jelas Sri.
Meski dxemikian Sri mengatakan, pembiayaan tersebut diharapkan bukan hanya menjadi modal usaha, tapi juga dapat menjadi modal dalam pembentukan karakter ekonomi di masyarakat.
“Diharapkan uang ini bukan yang langsung hilang, tapi bisa jadi modal. Bukan hanya kegiatan usaha, tapi juga pembentukan karakter. Kita berharap dampaknya jauh lebih besar,” imbuh Sri.
Lebih lanjut mantan pejabat di Bank Dunia itu menyampaikan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk semakin memperkuat kegiatan ekonomi di tingkat masyarakat dengan harapan dapat melengkapi program pemerintah, sehingga masyarakat merasakan negara hadir untuk meringankan beban ekonomi masyarakat secara umum.
“Kita tahu usaha mikro dan kecil menengah perannya penting sekali, bahkan menciptakan stabilisasi,” tegas Sri.
Sedang Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Puspayoga mengatakan, program Ultra Mikro ini diharapkan dapat dijalankan melalui kerja sama dengan Lembaga Zakat milik NU.
“NU kan punya lembaga zakat, kalo skema Program Kredit Ultra Mikro ini bisa diserahkan ke lembaga zakat, guliran dananya akan dijamin aman,” katanya.
Nota Kesepahaman itu diteken untuk mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan perekonomian yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan di bidang perpajakan. (sumber: Kemenkominfo)
Berita ini juga dapat dibaca di http://aspekti.org/
0 komentar:
Posting Komentar