Asosiasi Perusahaan dan Konsultan Telematika Indonesia

Memuat...

Jumat, 24 Februari 2017

Soal Penerbitan Lisensi, BNSP Diminta Miliki Time Schedule

Ketum Aspekti Laode M Kamaluddin
JAKARTA, ASPEKTI- Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) diminta memiliki time schedule yang jelas untuk mengatasi lambannya penerbitan lisensi yang dimohonkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), termasuk oleh LSP yang bergerak di bidang telematika.

"Kelambanan itu mengganggu konsumen (LSP)," tegas Ketua Umum Asosiasi Perusahaan dan Konsultan Telematika (Aspekti) Prof. Dr. Laode Masihu Kamaluddin MSc. MEng di Jakarta, Kamis (23/2/2017) malam.

Ia menilai, kelambanan itu terjadi akibat banyaknya permohonan yang masuk, sementara jumlah personel BNSP tidak memadai.

Selain itu, ia menduga BNSP telah terperangkap oleh orang per orang atau sekelompok orang, sehingga sistem yang seharusnya berjalan dengan efektif, menjadi tersendat-sendat.

Orang-orang ini diduga kuat merupakan bagian dari kartel yang ingin menguasai bisnis di Indonesia, termasuk di bidang IT, sehingga tujuan didirikannya BNSP oleh pemerintah, yakni melakukan standarisasi guna menghadapi pemberlakuan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), menjadi bergeser.

Ia bahkan khawatir lambannya penerbitan lisensi oleh BNSP, juga dikarenakan oknum di BNSP dengan sengaja telah memilah-milah pemohon berdasarkan hubungan kedekatan dan pembayaran, sehingga tak sedikit LSP yang telah sejak tahun lalu mengajukan permohonan lisensi, hingga kini belum mendapatkan apa yang dimohonkan.

"Karena itu BNSP harus punya time schedule agar dapat menyelesaikan semua permohonan dengan cepat dan tepat waktu," tegasnya.

Seperti diketahui, BNSP sedang dikeluhkan karena dinilai lamban dalam menangani permohonan lisensi yang diajukan LSP.

Pendiri Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi (LSPTI) Nafi Burhan mengatakan, pihaknya telah lebih dari satu tahun mengajukan permohonan lisensi, namun hingga kini lisensi tak juga diterbitkan, sehingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sempat berkomunikasi dengan BNSP, dan dari hasil komunikasi itu BNSP  meminta LSPTI agar mengajukan kembali surat permohonan untuk menunjuk verifikator skema.

Nafi menegaskan, akibat kelambanan BNSP tersebut, hingga kini belum ada satu pun LSP di bidang IT yang mendapatkan lisensi untuk menyertifikasi para tenaga kerja di bidang ini agar dapat bersaing dengan tenaga IT asing. (man)

Berita ini juga dapat dibaca di http://aspekti.org/

Share:

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Terpopuler

Arsip

Pageview