"Acara ini diselenggarakan sejalan dengan peran, tugas dan fungsi Kadin sebagaimana diamanatkan dalam UU No 1 Tahun 1987 tentang Kadin, dan Keppres No 17 Tahun 2010 tentang Persetujuan Perubahan AS/ART Kadin, khususnya AD pasal 30," ujar Dewan Pengurus Kadin DKI Jakarta, Eddy Kuntadi, seperti tertuang dalam undangan yang diterima Aspekti, Kamis (9/3/2017).
Acara ini diselenggarakan pada:
Hari : Selasa
Tanggal : 21 Maret 2017
Waktu: Pukul 08:00 WIB s/d selesai
Tempat : Ballroom, JS Luwansa Hotel, Jl HR Rasuna Said, Kav. C22, Jakarta Selatan
Acara ini diperkirakan dihadiri sekitar 300 orang ini yang terdiri dari perwakilan dari pelaku usaha di Jakarta, baik BUMN, BUMD, swasta, koperasi, asosiasi, dan badan/lembaga. (man)
0 komentar:
Posting Komentar