JAKARTA, ASPEKTI- Anggota Asosiasi Perusahaan Perdagangan Barang, Distributor, Keagenan dan Industri (Ardin) Indonesia diminta untuk jangan mengincar proyek-proyek pemerintah, dan fokus pada bisnis terbuka.
"Saat ini Indonesia sedang mengalami pelambatan ekonomi karena dipengaruhi perekonomian global yang juga melambat, dan pelambatan ini juga terjadi di daerah-daerah. Ardin yang menginduk pada Kadin harus mampu mendorong untuk dapat bertahan, terutama untuk daya beli masyarakat," ujar Ketua Umum BPP Ardin Indonesia, Bambang Soesatyo, saat memberikan sambutan dalam acara Seminar dan Pelantikan Pengurus BPP Ardin Indonesia periode 2016-2021 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Politisi Golkar ini menyebut ada beberapa alasan mengapa imbauan ini ia sampaikan.
Pertama, karena sumber pemasukan pemerintah pusat dan daerah bersumber dari pajak dan bagi hasil dari BUMN/BUMD. Dalam kondisi ekonomi yang melambat, pemasukan itu terpengaruh.
Kedua, anggota Ardin sulit menang melawan korporasi dan "pemain lama" yang juga mengincar proyek-proyek pemerintah, sehingga meski pun proyek didapat, paling hanya sub-subnya dengan nilai proyek yang tidak terlalu besar, bahkan cenderung kecil.
Ketiga, karena budaya suap dalam lelang proyek pemerintah belum dapat dihilangkan, sehingga dikhawatirkan jika proyek yang didapat bermasalah, anggota Ardin akan ditangkap KPK.
"Orang-orang yang berasalah di Kuningan (KPK, red) itu setelah pejabat adalah pengusaha sebagai pelaku yang menyuap pejabat. Saya tidak ingin sudah dapat proyek kecil, jadi urusan KPK juga," katanya.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengisyaratkan agar anggota Ardin tak perlu khawatir akan bangkrut jika tidak mendapatkan proyek pemerintah karena katanya, antara Ardin dan Ketum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, telah punya solusi.
Di antaranya, akan mengupayakan untuk mendapatkan biaya permodalan dari bank dengan lebih mudah, dan mengupayakan kepada pemerintah agar korporasi yang nota bene merupakan perusahaan milik konglomerat, tidak merambah semua bidang dan sektor, sehingga usaha dari hulu hingga hilir pun dikuasai semua.
"Persoalan ini memang harus dapat diatasi karena kalau tidak, akan ada gejolak sosial dan kita tak ingin peristiwa (kerusuhan) 1998 terulang," tegasnya.
Guna meningkatkan peran dan fungsi Ardin sebagai salah satu wadah dan pengayom pengusaha nasional, bersamaan dengan pelantikan pengurus BPP, Ardin juga menata ulang BP Ardin Daerah yang tersebar di 34 provinsi dan membentuk pengurus di daerah-daerah yang belum terwakili, menyusun pengurus baru, menetapkan aturan administrasi yang baru dan aturan lainnya, dan menyosialisasikannya kepada kader, instansi pemerintahan, dan lain-lain. (man)
0 komentar:
Posting Komentar