JAKARTA, ASPEKTI- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mendesak keuangan syariah untuk segera memanfaatkan financial technology (fintech) seperti halnya perbankan konvensional.
"Saya sarankan untuk masuk ke financial technology dengan dengan akuisisi atau kerjasama, karena hal ini tidak bisa dihindari. Cepat atau lambatnya (penerapan itu) hanya bergantung pada regulator," kata dia pada Acara 4th Sharia Society Gathering di Pullman Hotel, Jakarta, Rabu (1/3/2017) malam seperti dikutip dari laman resmi Kemenkominfo.
Pemanfaatan fintech bagi keuangan syariah, menurut Menteri, akan bergantung pada dua lembaga keuangan, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), namun ia menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi tidak bisa dihindari dalam industi keuangan, termasuk oleh lembaga keuangan syariah.
"Kita harus melihat reposisi ICT sebagai enabler perubahan tatanan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah mendukung semua perubahan, termasuk sektor transportasi online seperti Gojek, Grab dan Uber karena menjadi enabler pertumbuhan aktivitas ekonomi di masyarakat," katanya.
Pada akhir sambutannya, Rudiantara mengajak semua untuk mengembangkan fintech untuk meningkatkan financial inclusion terutama di sektor syariah.
Fintech sendiri oleh Direktur Utama Askrindo Pribadi sering dianalogikan dengan perusahaan start-up.
"Yang saya amati, fintech belum disertai kosakata syariah. Selama ini perbankan konvensional yang terlibat dengan fintech. Untuk itu syariah ingin membuka terobosan pada teknologi digital dalam pemanfaatan fintech," ujar Pribadi. (man)
Berita ini dapat dibaca di http://aspekti.org/
0 komentar:
Posting Komentar