Asosiasi Perusahaan dan Konsultan Telematika Indonesia

Memuat...

Senin, 17 April 2017

TKDN Diharapkan Dapat Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja

BANDUNG, ASPEKTI- Penerapan kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) oleh tiga kementerian diharapkan dapat meningkatkan setrapan tenaga kerja, karena penerapan tersebut telah menumbuhkan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang electronic manufacturing system (EMS) 

Ketiga kementerian dimaksud adalah Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. 

“Pada tahap awal ketentuan TKDN ini dapat menyerap blue collar worker. Ke depan, dengan peningkatan kewajiban TKDN dari 20% menjadi 30%, akan menyerap tenaga white collar dengan dimasukkannya komponen brainware dalam ketentuan TKDN ini,” jelas Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail, seperti dikutip dari laman Kominfo, Senin (17/4/2017).

Ia berharap ketiga kementerian tersebut dapat menyusun kebijakan TKDN untuk perangkat-perangkat telekomunikasi baru seperti Perangkat IoT dan 5G. 

“TKDN harus disertai local component manufacturer seperti pabrik screen, bukan hanya pabrik perangkat peripheral seperti konektor dan charger. Diharapkan regulasi tersebut tersusun sebelum produknya muncul,” kata Ismail yang menyampaikan hal ini dalam penyelenggaraan Temu Vendor Nasional Alat dan Perangkat Telekomunikasi, di Bandung, Kamis (13/04/2017).

Ismail bahkan meminta kebijakan TKDN nantinya harus dikaji agar tidak kontra produktif yang justru berpotensi menghambat berkembang dan beredarnya perangkat telekomunikasi. 

Selain itu perlu adanya penyelarasan arah kebijakan pemerintah dalam membangun industri TIK di Indonesia dan terkait dengan penerapan TKDN.

Pada Temu Vendor ini Dirjen SDPPI memberikan TKDN Award kepada dua produsen telepon genggam dalam negeri yang memperoleh capaian TKDN tertinggi pada 2016, yaitu Polytron dan Samsung. 

Polytron pada 2016 mencapai TKDN 26,33 % untuk telepon seluler Polytron/ 4G 503. Sedangkan Samsung pada 2016 memperoleh TKDN 24,10 % untuk telepon seluler Samsung/SM-A320Y. (man)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Terpopuler

Arsip

Pageview